
Fathan Ramadhan Muharram adalah mahasiswa program sarjana Prodi Aqidah dan Filsafat Islam yang melaksanakan sidang munaqosah pada tanggal 09 Juli 2024. Dalam sidang Munaqosah tersebut, sebagai Tim penguji adalah Prof. Dr. Hj. Rahmawati Caco, M.Ag (Ketua sidang/Pembimbing 1/Penguji 3), Dr (Cand.) Ferlin Anwar, S.Ag.,M.Fil.I (Penguji 4/Pembimbing 2), Dr. Muh. Rusli, M.Fil.I (Penguji 1), dan Hatim Badu Pakuna, M.Ag. (Penguji 2).
Skripsi yang ditulis oleh Fathan Ramadhan Muharram berjudul ” Pandangan Aqidah dan Filsafat Islam terhadap Pengobatan Tradisional Ilomata di Kecamatan Telaga Biru”. dalam tulisan ini, penulis memaparkan secara mendalam bagaimana pandangan aqidah dan filsafat islam terhadap pengobatan tradisional ilomata tersebut.
Usai melakasanakan ujian Munaqasyah Skripsi ini, Fathan merasa bersyukur akhirnya bisa menyelesaikan tahapan demi tahapan hingga pada akhirnya resmi menyandang gelar Sarjana Agama (S.Ag) pada prodi Aqidah dan Filsafat Islam Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Sultan Amai Gorontalo, meski tergolong susah dan rumit dalam prosesnya tapi semuanya kalau dijalani dengan semangat dan tekad yang kuat semuanya akan terasa ringan. Imbuhnya. [AM]